Pengakuan Dokter Tifa Ditunggu Jokowi di Solo, Segera Bergabung dengan Rismon?

Zaiful Aryanto
4 Min Read

Pengakuan Dokter Tifa Mengenai Ajakan Kepada Jokowi

Dokter Tifa, yang dikenal sebagai Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan bahwa dirinya pernah dibujuk oleh pendukung Presiden Joko Widodo untuk datang ke Solo. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta pertemuan tersebut dengan Jokowi. Peristiwa ini terjadi saat ia sedang menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya terkait kasus ijazah yang melibatkan beberapa tersangka.

Menurut pengakuan Dokter Tifa, dua orang berinisial AA dan FA mendekatinya selama proses wajib lapor. Mereka memberi bujukan agar ia datang ke Solo untuk bertemu Jokowi dan meminta Restorative Justice (RJ). Bujukan tersebut dilakukan setelah mereka mengikuti Dokter Tifa hingga masuk ke Polda. Ia menyampaikan bahwa ia menegur kedua orang tersebut dan bertanya apa maksud mereka.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ujar Dokter Tifa.

Ia juga mengatakan bahwa bujukan tersebut mencoba meyakinkannya bahwa Jokowi menunggu dirinya di Solo. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta pertemuan tersebut. Meski begitu, ia sempat mendengar bahwa Rismon Sianipar telah menandatangani kesepakatan RJ dalam kasus ini. Namun, ia tidak percaya karena merasa kasus ini penuh fitnah.

Kasus Ijazah dan Proses Hukum

Kasus ijazah yang menjerat Dokter Tifa dan beberapa tersangka lainnya masih berjalan di Polda Metro Jaya. Adapun, beberapa tersangka dari klaster pertama seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut status tersangkanya setelah mengajukan RJ. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa. Rismon kini juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.

Penjelasan Ketum Relawan Jokowi Mania

Andi Azwan, ketua relawan Jokowi Mania, menyampaikan bahwa Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo. Alasannya karena Roy Suryo merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana. Andi menjelaskan bahwa Jokowi adalah seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam.

“Andi mengatakan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam. Oleh karena itu, kata Andi, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus ijazah, tapi Roy Suryo tidak termasuk.”

Andi juga menjelaskan bahwa alasan Roy Suryo tidak bisa menerima RJ adalah karena ia pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yakni kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi. “Roy Suryo itu adalah residivis, mantan narapidana yang waktu itu dihukum 9 bulan kasus Stupa ya. Jadi dia pernah ditahan untuk itu, jelas tidak akan mendapatkan RJ,” tegasnya.

Meskipun Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli. “Pak Jokowi juga butuh ruang publik yaitu pengadilan untuk membuktikan ijazah beliau itu asli, jadi tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan gitu loh.”

Share This Article
Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *