
Saya dapat merasakan kekesalan publik ketika bencana tidak hanya memporak-porandakan rumah dan ekosistem, tetapi juga memporak-porandakan cara kita berpikir tentang alam. Di tengah banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat pada sekitar pekan akhir November 2025, warganet mendaur ulang sebuah video debat lawas (Kompas TV, Juni 2025), memperlihatkan bagaimana sebuah argumen yang awalnya dianggap wajar kini terdengar sangat “di luar nalar”. Dalam video itu, seorang tokoh, Ulil Absar Abdalla—yang kala itu mewakili posisi tertentu—berdebat dengan Iqbal Damanik, jurnalis sekaligus aktivis Greenpeace Indonesia.
Masalahnya bukan sekadar perbedaan pandangan. Ketika Iqbal menantang Ulil untuk menyebut satu saja konsesi tambang atau sawit di Indonesia yang benar-benar dikembalikan ke ekosistem asalnya, jawabannya nihil. Bukannya menjawab data, ia malah balik bertanya dengan nada filosofis: “Kenapa Anda begitu peduli untuk mengembalikan ekosistem awal?” Pertanyaan ini mengagetkan bukan hanya lawan debat, tetapi juga publik yang kini menyambungkannya dengan fakta banjir yang sedang berlangsung.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan bagaimana Ulil membuat deskripsi yang bisa ditafsirkan mengategorikan para aktivis yang ingin menjaga kemurnian alam sebagai “penganut Wahabisme Lingkungan”. Menurutnya, tuntutan agar hutan atau daerah konsesi dikembalikan seperti semula dianggap sebagai sikap ekstrem, bahkan puritan. Pernyataan itu dimaknai banyak pihak sebagai bentuk pelabelan ideologis, seolah upaya menjaga keseimbangan alam adalah tindakan yang berbau sektarian.
Beberapa pencinta lingkungan membalas dengan argumentasi yang saat itu sudah disampaikan Iqbal: kerusakan ekologis bukan fenomena abstrak, melainkan kalkulasi ilmiah—ada daya tampung lingkungan, ada batas ambang, ada kemampuan pulih yang jika dilampaui menimbulkan bencana. Ini bukan soal gagasan “kembali ke zaman purba”, tetapi tentang bagaimana generasi mendatang tidak mewarisi lubang tambang yang terus menganga.
Taktik Stigmatisasi
Dalam kajian komunikasi politik dan lingkungan, apa yang dilakukan Ulil dapat dikategorikan sebagai strategi stigmatisasi, yakni memberi label tertentu yang melemahkan kredibilitas lawan argumen. Teori “Othering” (Edward Said, Representations of the Intellectual, 1994) menjelaskan bagaimana kelompok tertentu dikonstruksi sebagai pihak “asing”, ekstrem, atau non-mainstream, agar gagasannya terpinggirkan dalam ruang publik.
Di titik ini persoalannya bukan sekadar argumen yang keliru, tetapi cara penyampaian yang memicu polarisasi. Publik dapat melihat bagaimana label tersebut diarahkan pada aktivis lingkungan yang bekerja berdasarkan data dan riset ilmiah. Menganggap mereka ekstrem hanya karena keberatan atas ekspansi tambang berpotensi membelah masyarakat antara yang “pro pembangunan” dan yang “anti negara”. Padahal isu lingkungan justru seharusnya menjadi isu bersama.
Dalam kasus video yang kembali viral itu, tujuan stigmatisasi tampak sebagai upaya mereduksi argumen data dengan asosiasi negatif. Padahal, menurut Naomi Klein (This Changes Everything, 2014), sikap defensif pemerintah dan korporasi terhadap kritik lingkungan adalah ciri umum model ekonomi ekstraktif yang terlalu bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Klein mencatat bahwa pelabelan semacam ini sering menjadi hambatan dialog publik yang rasional.
Jika dikaitkan dengan bencana banjir terbaru, publik kini melihat pola sebab akibat yang lebih jelas. Kerusakan hutan—dengan izin atau tanpa izin—meningkatkan risiko luncuran air dan material, terutama pada wilayah perbukitan Aceh dan Sumatra Barat. Sebagaimana dijelaskan oleh laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC AR6, 2023), kombinasi deforestasi, intensitas curah hujan ekstrem, dan topografi membuat wilayah Sumatra lebih rentan terhadap banjir bandang. Dengan data itu, pertanyaan balik Ulil menjadi terasa ironis: mengapa tidak peduli?
Perspektif Ahli Lingkungan
Dalam literatur ilmu lingkungan, membandingkan dinamika sosial-ekonomi bangunan di kota dengan pembabatan hutan industri bukanlah analogi yang sepadan. Ekolog Garret Hardin dalam artikelnya yang sangat dikenal, The Tragedy of the Commons (1968), menerangkan bagaimana eksploitasi sumber daya tanpa regulasi ketat akan membawa kehancuran kolektif. Bukan ekstrem, tetapi logis.
Iqbal—sebagaimana dalam rekaman—sudah mengingatkan bahwa menebang satu pohon berbeda dengan meruntuhkan hutan dalam skala industri. Data Greenpeace Indonesia (Greenpeace Indonesia, Laporan Hutan, 2024) menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan di Sumatra selama satu dekade terakhir berkontribusi pada peningkatan bencana hidrologis yang frekuensinya berulang. Ini terjadi karena hutan memiliki fungsi penahan air, pengendali sedimentasi, dan penyeimbang iklim mikro.
Pandangan ilmiah tersebut menyediakan dasar kuat bahwa pelabelan “Wahabisme Lingkungan” tidak hanya keliru secara argumentatif, tetapi juga mengabaikan capaian riset puluhan tahun tentang hubungan kerusakan ekologi dan bencana. Upaya meremehkan kekhawatiran publik—terlebih pada saat korban berjatuhan—menjadi bentuk insensitivitas yang berisiko memutus solidaritas sosial.
Implikasi bagi Koherensi Publik
Bencana ekologis adalah tragedi yang memerlukan kohesi, bukan fragmentasi. Ketika publik pecah hanya karena perbedaan penamaan, kita kehilangan kemampuan merumuskan kebijakan ekologis yang berjangka panjang. Di tengah disrupsi iklim, pertaruhan bukan lagi persoalan ideologi, melainkan keselamatan kolektif.
Saya dapat merasakan kekesalan publik bukan semata karena pernyataan Ulil tersebut, tetapi karena seolah-olah korban banjir hanya menjadi efek samping dari eksperimen retorika yang mengabaikan kenyataan ilmiah. Argumen yang dulu mungkin terasa biasa kini menjadi cermin bahwa sebagian dari kita lebih sibuk membentengi argumen daripada membentengi masa depan lingkungan.
Dalam masyarakat demokratis, kritik dan diskusi terbuka tentu harus dipelihara. Namun, perdebatan harus mengutamakan pengetahuan, bukan stigmatisasi. Aktivis yang memperjuangkan kelestarian lingkungan bekerja tidak hanya untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang belum lahir. Jika kita gagal memahami itu, maka banjir hari ini adalah prolog dari bencana yang lebih besar.
Pada ujungnya, banjir bukan hanya mengalirkan air, tetapi juga mengalirkan kesadaran bahwa lingkungan tidak bisa lagi disingkirkan dari ruang publik. Kita bisa berbeda pendapat dalam banyak hal, tetapi keselamatan ekologi semestinya tidak dijadikan bahan perdebatan yang dapat merendahkan pihak tertentu.
Dan jika hujan berikutnya datang lebih deras, jangan sampai kita kembali terseret banjir argumen yang menenggelamkan akal sehat kita sendiri.