GILA! Jabar Juara Judol, Ribuan KPM di Tasikmalaya Diduga Tersentuh Skandal

Amanda Almeirah
5 Min Read

Data Transaksi Judi Online di Indonesia

Menurut data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah dengan jumlah transaksi judi online terbesar. Nilai transaksi mencapai 3,8 triliun rupiah dengan jumlah pelaku sebanyak 535.644 orang. Secara nasional, data PPATK menunjukkan bahwa total nilai transaksi judi online mencapai Rp 101 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak 400 juta transaksi.

Posisi kedua dalam daftar ini adalah DKI Jakarta, dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,3 triliun dan jumlah pelaku sebanyak 238.569 orang. Sementara itu, Jawa Tengah menduduki posisi ketiga dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,3 triliun dan jumlah orang terpapar sebanyak 201.963 orang.

Di tingkat kabupaten dan kota, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan nilai transaksi judi online terbesar, yaitu sebesar Rp 792 miliar. Diikuti oleh Kota Bogor dengan nilai transaksi sebesar Rp 612 miliar dan Kabupaten Bogor dengan nilai transaksi sebesar Rp 567 miliar.

Peran Kerjasama Lintas Sektoral dalam Mengatasi Judi Online

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra menyebutkan bahwa transaksi judi online di Kota Tasikmalaya berada di peringkat ketiga di Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa judi online di kota tersebut diduga banyak dilakukan oleh penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) per 11 November 2025, tercatat sebanyak 12.402 KPM terindikasi terlibat dalam judi online. Menurut Dicky, data ini harus segera direspons agar penerima bansos tidak lagi terjebak dalam permainan judi online.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, apa lagi Kota Tasikmalaya menduduki peringkat ke tiga terbanyak penerima bansos yang terlibat judi online,” ujar Dicky kepada wartawan.

Dicky menjelaskan bahwa transaksi judi online yang dilakukan oleh penerima bansos di Kota Tasikmalaya mencapai ratusan miliar rupiah sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Ia menilai hal ini sangat memprihatinkan karena telah keluar dari tujuan program bansos itu sendiri.

“Pemerintah pusat lewat Kemensos dan satuan tugas pemberantasan judi online telah mengambil tindakan tegas. Penerima manfaat bantuan sosial yang terbukti disalahgunakan untuk judi online sudah jelas diblokir atau dicoret. Kita tetap akan lakukan sosialisasi tentang bahayanya judi online,” papar Dicky.

Dicky berharap adanya kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi tantangan maraknya judi online. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi lintas lembaga dalam mengatasi masalah judi online ini.

Tanggapan dari DPRD Kota Tasikmalaya

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH mengaku prihatin dengan data Kemensos yang menyebutkan adanya 12.402 KPM di Kota Tasikmalaya terlibat dalam judi online per 11 November 2025. Untuk itu, kata Aslim, pihaknya akan mendesak Pemkot Tasikmalaya untuk segera melakukan penyikapan terhadap temuan tersebut.

Aslim mengakui bahwa selama ini, bansos sering kali bermasalah terutama terkait proses pendataan di lapangan. Ia menyatakan bahwa proses pendataan di lapangan sering tidak melibatkan aparat setempat, sehingga penyaluran bansos kerap dituding tidak tepat sasaran.

“Saya harap Dinas terkait segera melakukan pendataan ulang terhadap penerima bansos agar tidak terjadi lagi salah sasaran. Bagi yang terindikasi judi online tentu akan mendapatkan sangsi yang tegas,” tutur Aslim.

Penjelasan Mantan Sekda Kota Tasikmalaya

Di tempat terpisah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Dr. Ivan Dicksan mengaku kaget dengan data yang dilansir Kemensos. Meski Ivan mengakui bahwa masalah terkait data penerima bansos selalu menjadi sorotan dan mengundang kontroversi.

Menurut Ivan, data yang dilansir Kemensos bisa menjadi momentum bagi Dinsos khususnya dan umumnya bagi Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan pendataan ulang secara komprehensif. Selain itu, tegas Ivan, juga perlu mengeluarkan sikap tegas terhadap KPM yang terpapar judi online, karena data itu nantinya bisa menjadi database untuk hal-hal yang bersifat sosial bagi Pemkot Tasikmalaya sendiri.

“Jadi ini momentum Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan pendataan ulang yang bersifat faktual dan komprehensif. Sehingga penerima bansos itu, nantinya mereka yang benar-benar membutuhkan untuk kehidupannya bukan untuk judi online,” tutur Ivan.

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *