KPK Selidiki Pengembalian Uang Calon Pamong Desa di Pati

Lani Kaylila
4 Min Read

Penyidik KPK Menemukan Bukti Pemerasan dalam Pengisian Jabatan Perangkat Desa

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan dugaan adanya pemerasan terhadap para calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan bahwa sejumlah pengepul telah mengembalikan uang kepada para kandidat yang ingin menjadi perangkat desa. Para kandidat diduga dipaksa oleh pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan yang sedang kosong.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya meminta agar pengembalian uang tersebut diserahkan kepada penyidik KPK sebagai barang bukti. Hal ini akan membantu proses penyidikan lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa modus pemerasan tidak hanya terjadi di satu wilayah Kabupaten Pati, tetapi juga terdapat di daerah lain. Ia menyatakan bahwa dari satu kecamatan, KPK menduga ada tindakan korupsi serupa yang dilakukan di wilayah-wilayah lainnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Operasi senyap ini menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Selain itu, tiga kepala desa juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan orang-orang dekat Sudewo yang bertugas mengumpulkan uang dari para kandidat perangkat desa.

Ketiganya adalah Kepala Desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan Abdul Suyono; serta Kepala Desa Arumanis di Kecamatan Jaken Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.

Dugaan pemerasan terhadap Sudewo berawal ketika Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pengisian formasi jabatan perangkat desa yang akan dibuka pada Maret 2026. Sudewo diduga memanfaatkan momen ini untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penyidik KPK mengendus bahwa ia mengkomersilkan 601 jabatan perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Tarif untuk tiap jabatan mencapai ratusan juta rupiah per calon pamong desa, mulai dari jabatan setingkat kepala urusan dan kepala seksi di tiap pemerintahan desa.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Sudewo diduga merancang pengisian jabatan itu sejak November 2025. Ia dibantu sejumlah tim sukses dan orang-orang kepercayaannya yang dikenal sebagai Tim 8. Tim tersebut berperan sebagai koordinator di tingkat kecamatan. Mereka diberi tugas mengumpulkan uang dari para kandidat.

Abdul Suyono dan Sumarjiono diketahui berperan aktif menghubungi para kepala desa. Keduanya memberi instruksi agar kepala desa mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa. Mereka mematok tarif Rp 165-225 juta untuk setiap pendaftar atas arahan Sudewo. Nilai ini diduga telah dinaikkan dari tarif awal yang semula ditetapkan yaitu sebesar Rp 125-150 juta per kepala.

Pengumpulan uang tersebut tidak dilakukan secara sukarela. Mereka yang menolak meladeni permintaan itu diancam tak akan lolos seleksi. Penyidik KPK menduga Sudewo punya peran sentral. Selaku kepala daerah, tanda tangannya bakal menentukan pengesahan formasi pengisian jabatan bagi para kandidat. Hingga 18 Januari 2026, ia telah mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.

Uang tersebut dikumpulkan bersama Karjan, Kepala Desa Sukorukun yang berperan sebagai pengepul. Kemudian uang itu diserahkan kepada Abdul Suyono dan diduga diteruskan kepada Sudewo.

Menurut Asep, modus operandi suap jabatan yang dilakukan pejabat di daerah tidak jauh berbeda dari kasus korupsi kepala daerah yang pernah KPK tangani. Persamaannya, saat terjadi kekosongan jabatan para kepala daerah selalu meminta uang kepada organisasi perangkat daerah untuk mengisi jabatan yang kosong itu.

Upaya pemerasan ini karena setiap calon kepala daerah diduga telah memiliki niat sejak awal untuk memeras perangkat daerah lainnya. Sebab, kepala daerah kadang tidak kuat dengan godaan uang saat proses pemilihan perangkat daerah berlangsung. “Tapi ini (Sudewo) lain, ini sampai ke tingkat desa gitu. Sampai yang kecil-kecilnya diambil, tapi kalau modusnya ini sama,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Share This Article
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *