Aditya Zoni Terkejut Dengar Pengakuan Ammar Zoni Soal Dugaan Kekerasan Polisi

Bayu Purnomo
5 Min Read

Pengakuan Ammar Zoni tentang Kekerasan Aparat dalam Persidangan

Dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni sebagai terdakwa membantah keterangan dari saksi yang dihadirkan. Ia juga menyinggung adanya dugaan kekerasan oleh oknum polisi saat penangkapan di Rutan Salemba. Hal ini membuat adiknya, Aditya Zoni, merasa kaget dan menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.

Pengakuan Ammar Zoni di Sidang

Aditya mengaku bahwa ia baru pertama kali mengetahui dugaan kekerasan tersebut dari pengakuan Ammar di persidangan. Ia menyayangkan jika hal itu benar terjadi dan menyindir proses penegakan hukum di Indonesia. “Kalau memang itu yang terjadi sangat disayangkan, betapa hancurnya negeri ini,” ujar Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Sebagai adik kandung, Aditya mengaku sebelumnya tidak pernah mengetahui kejadian yang dialami oleh Ammar. Ia terkejut mendengar pengakuan dari sang kakak. “Ini baru pertama kali aku tahu, pas Bang Ammar BAP itu kan udah nggak ada hubungan lagi. Jadi baru tahu ini,” katanya.

Saat bertemu di persidangan, rupanya Ammar sempat memberikan pesan kepada Aditya. Selain meminta maaf, Ammar meminta adiknya untuk terus mendukungnya dalam kasus ini dan menjaga kedua anaknya, hasil pernikahan dengan Irish Bella.

Proses Penyidikan dan Pemindahan Lapas

Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni didakwa terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba. Dalam dakwaan jaksa, Ammar disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan. Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa menyatakan para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika. “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

Pemindahan ke Lapas Cipinang

Ammar Zoni akhirnya dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Cipinang Jakarta. Hal itu sesuai keinginan Ammar Zoni yang berharap saat sidang, ia memang dihadirkan. Karena itu, Ammar Zoni sudah dipindahkan dari Nusakambangan sejak Sabtu (13/12/2025). Tak sendirian, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima orang narapidana yang lain.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka menjalani administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, lalu ditempatkan di kamar penempatan khusus. Dari dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan, tampak Ammar Zoni dan rekan-rekannya mengenakan kaos oranye berbalut rompi tahanan merah saat menjalani pendataan setiba di Lapas Cipinang.

Perkembangan Terkini tentang Pemindahan

Proses pemindahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat Polres Metro Jakarta Pusat serta didampingi petugas Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini merujuk pada permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar terdakwa dihadirkan langsung (tatap muka/offline) di ruang sidang.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Ammar Zoni sudah keluar dari Nusakambangan. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum Firdaus Oiwobo. Awalnya, Firdaus menyoroti kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu. Ia mengatakan bahwa proses persidangan kasus Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, vonis yang nantinya dijatuhkan kepada pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu biarkan pengadilan yang memutuskan. “Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya,” terang Firdaus. “Karena memang biar gimana pun proses ini sudah berjalan lama ya dari mulai di LP Ammar Zoni sudah diperiksa.”

Firdaus juga menyebut bahwa Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan. Menurutnya, Ammar Zoni dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah. “Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi,” ujar Firdaus. “Dia sudah pindah ke penjara apa namanya gitu. Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin.”

Share This Article
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *