Momen Tak Biasa Saat Amsal Christy Sitepu Dihukum
Ada momen tak biasa yang dialami oleh videografer Amsal Christy Sitepu saat menjalani masa tahanan. Kejadian tersebut terjadi ketika seorang jaksa datang ke tempatnya dengan membawa sekotak brownies. Peristiwa ini menarik perhatian publik, khususnya setelah Amsal mengungkap dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu dalam kasus yang menjeratnya.
Kasus yang melibatkan Amsal bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam proyek tersebut, Amsal menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan. Biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa. Namun, masalah hukum muncul ketika proposal tersebut diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up.
Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Selisih nilai inilah yang menjadi dasar dugaan kerugian negara. Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut.
Kedatangan Jaksa dan Pesan yang Disampaikan
Peristiwa yang membuat Amsal merasa ditekan terjadi saat dirinya masih berada di rumah tahanan. Menurut penuturannya, kedatangan jaksa tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Amsal menyebut ada pesan yang disampaikan agar dirinya tidak lagi memperpanjang persoalan hukum yang tengah berjalan. Ia juga diminta untuk menghentikan berbagai konten yang dianggap mengganggu pihak tertentu.
Pengakuan ini disampaikan Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam forum itu, ia menegaskan sikapnya untuk menolak permintaan tersebut dan memilih tetap menyuarakan kebenaran versi dirinya. Amsal bahkan berharap tidak ada lagi generasi muda yang mengalami hal serupa. Ia menyatakan kesiapannya menjadi orang terakhir yang merasakan tekanan seperti itu demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Dengan suara bergetar, ia menegaskan komitmennya untuk terus melawan meskipun dihadapkan pada berbagai ancaman. Baginya, perjuangan ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk para pelaku ekonomi kreatif lainnya.
“Saya bilang, ‘tidak pimpinan. Enggak. Cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia. Biarkan enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi, diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir pimpinan’. Saya harus sampaikan ini. Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani untuk tetap bersuara walaupun mendapat tekanan,” kata Amsal sambil menangis.
Penjelasan Jaksa Karo
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, membantah bahwa dirinya mengintimidasi Amsal Sitepu di rumah tahanan (rutan) dengan mengirimkan brownies. Wira menjelaskan kronologi pemberian brownies kepada Amsal yang diklaim sebagai bagian dari budaya di lingkungan kejaksaan.
“Pada saat itu, penasihat hukum berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal yang tidak mungkin saya sebutkan di sini,” ucap dia. Brownies itu pun diserahkan oleh staf Wira, bukan Wira sendiri. Ia juga menegaskan tidak ada niat untuk mengintimidasi Amsal dengan pemberian brownies itu.
“Dan tidak ada omongan apa-apa. Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani,” kata Wira menegaskan. Wira lantas menunjukkan foto-foto sejak tahun 2024 di mana para jaksa punya budaya memberikan brownies ke tahanan. Ia menyebutkan, tahanan biasanya meminta makanan kepada jaksa, karena mereka kekurangan makanan saat ditahan.
Tuntutan DPRD dan Reaksi Politisi
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan marah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk dan jajarannya imbas kasus videografer Amsal Sitepu dan meminta mereka semua dicopot dari jabatannya. “Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca di rapat Komisi III DPR.
Menurut Hinca, Danke Rajagukguk dan jajarannya masih perlu sekolah lagi sebagai jaksa. “Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” ucapnya. Selanjutnya, Hinca meminta Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga meminta maaf.
Pasalnya, Anang sempat pasang badan terhadap Kejari Karo ketika kasus Amsal Sitepu masih bergulir. “Sehingga dengan demikian, kesimpulan saya adalah apapun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran yang terhormat,” tegas Hinca.
Vonis Bebas dan Persoalan Hukum
Kini Amsal Sitepu sudah divonis bebas. Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mempertanyakan proses hukum yang digunakan dalam kasus ini, termasuk perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak transparan.