Penonaktifan Camat Tibawa sebagai Sanksi Disiplin
Bupati Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sejumlah camat, termasuk Camat Tibawa, sebagai sanksi disiplin karena dinilai tidak serius mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya kekurangan dalam partisipasi dan kedisiplinan para camat.
Penonaktifan dipicu oleh beberapa faktor, seperti minimnya jumlah delegasi lomba yang dikirim oleh beberapa kecamatan, absennya camat pada acara pembukaan MTQ, serta adanya kecamatan yang sama sekali tidak meraih prestasi. Hal ini menjadi alasan utama bagi Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap para camat tersebut.
Para camat yang dinonaktifkan saat ini sedang diperiksa oleh Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) untuk mengevaluasi kinerja mereka dalam pembinaan mental spiritual di wilayah masing-masing. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pimpinan wilayah dapat memberikan dukungan yang optimal dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan di tingkat kecamatan.
Kecamatan Tibawa Jadi Sorotan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penonaktifan Camat Tibawa, Abdul Azis Pakaya. Ia dilantik oleh Bupati Gorontalo pada Desember 2025 lalu, namun hanya empat bulan menjalani jabatannya, ia harus menghadapi pemeriksaan terkait kedisiplinan. Keputusan ini diambil setelah Abdul Azis dianggap tidak siap dalam mendukung ajang MTQ tingkat kabupaten.
Kecamatan Tibawa hanya mengirimkan delegasi di tiga dari 10 cabang lomba MTQ, sementara Camat Tibawa juga tidak hadir dalam acara pembukaan MTQ di Gedung Kasmat Lahay. Menurut kesaksian orang dekat Bupati, ia sempat murka ketika mengetahui hal tersebut.
“Murka memang beliau itu malam (malam pembukaan MTQ),” ujar sumber tersebut. Bupati menyatakan bahwa penonaktifan camat merupakan bagian dari sanksi disiplin bagi para pimpinan wilayah yang dinilai kurang memberikan pembinaan terhadap pengembangan nilai-nilai keagamaan di wilayahnya.
Kinerja Camat sebagai Tolok Ukur Keberhasilan Wilayah
Setelah menutup kegiatan MTQ di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Bupati Sofyan angkat bicara perihal nasib camat yang dinonaktifkan di tengah MTQ. Ia menyampaikan bahwa penonaktifan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja para camat.
“Kita sanksi. Sementara diperiksa oleh MPHD (Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin) PNS di satuan internal daerah,” ungkap Bupati usai acara penutupan MTQ Kabupaten Gorontalo, Kamis (9/4/2026) malam.
Kemarahan Bupati bukan tanpa alasan. Dalam pidato penutupan MTQ, ia menekankan bahwa kinerja camat merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan mental spiritual di tingkat kecamatan. Ia bahkan secara sarkas membandingkan camat yang pasif dengan Camat Telaga Jaya yang dinilai tetap aktif berpartisipasi di tengah minimal peserta.
“Mana Camat Telaga Jaya? Nah, luar biasa camat ini. Ada peserta Cuma dua orang dia mendaftar di situ, pasti ada juara. Tapi luar biasa semangatnya, hanya ada enam desa, lima medali,” ujar Sofyan yang disambut gelak tawa hadirin.
Evaluasi Kinerja Camat dan Kualitas Peserta
Bagi Bupati, ketiadaan utusan dari suatu kecamatan menunjukkan ketidakpedulian camat terhadap manajemen pembinaan qori dan qoriah di wilayahnya. Oleh karena itu, langkah tegas terhadap camat yang dinilai minim kontribusi dalam perhelatan MTQ merupakan bagian dari evaluasi kinerja untuk mewujudkan optimalisasi sistem birokrasi daerah.
Bupati turut menyoroti adanya mata lomba yang bahkan tidak memiliki peserta sama sekali, atau hanya diikuti satu hingga dua orang saja. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas kafilah. Meskipun ada yang meraih predikat juara, banyak di antaranya yang memiliki nilai di bawah standar minimal nasional atau passing grade.
Hal ini dianggap mengkhawatirkan karena jika diutus ke tingkat provinsi, para peserta tersebut dipastikan akan langsung kalah. “Saya akan mengevaluasi terhadap kinerja camat itu sendiri. Karena keberhasilan ini adalah keberhasilan camat, LPTQ di kecamatan, dan juga KUA,” tegas Bupati.
Daftar Peringkat Kafilah MTQ 2026
Kecamatan Tabongo resmi ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026 dengan raihan total 265 poin. Wilayah yang terkenal dengan Masjid Walima Emas itu unggul 35 poin di atas Telaga Biru yang menempati peringkat kedua. Sementara itu, posisi tiga besar dihuni Kafilah Bongomeme dengan torehan nilai 150 poin.
Berikut adalah urutan peringkat kafilah MTQ tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026:
- Kecamatan Tabongo
- Kecamatan Telaga Biru
- Kecamatan Bongomeme
- Kecamatan Telaga
- Kecamatan Limboto
- Kecamatan Boliyohuto
- Kecamatan Dungaliyo
- Kecamatan Limboto Barat
- Kecamatan Telaga Jaya
- Kecamatan Tilango
- Kecamatan Biluhu
- Kecamatan Batudaa
- Kecamatan PulubalaA
- Kecamatan Mootilango
- Kecamatan Batudaa Pantai
Acara diakhiri dengan penyerahan trofi dan bonus secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Kafilah peraih juara umum diwakili langsung oleh Camat Tabongo, Indra Indarto Kadir.
