Reaksi DPR terhadap usulan pergantian Kapolri Listyo Sigit, syarat wajib reformasi Polri

Wahyudi
4 Min Read

Desakan Reformasi Polri dan Pergantian Kepemimpinan

Isu reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan utama di tengah berbagai perdebatan mengenai perlu atau tidaknya pergantian kepemimpinan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sejak 27 Januari 2021, dianggap terlalu lama memegang jabatan tersebut. Namun, ada pihak yang menilai bahwa desakan untuk mengganti Kapolri adalah tindakan yang salah kaprah.

Penjelasan dari Ketua Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi pernyataan sejumlah tokoh yang menyatakan bahwa reformasi kepolisian hanya bisa dilakukan jika Kapolri diganti. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kajian ilmiah yang telah dilakukan.

“Perlu saya sampaikan bahwa pernyataan tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada jika Kapolri diganti adalah pernyataan yang salah kaprah,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ia menilai usulan-usulan seperti ini cenderung tendensius dan bersudut pandang yang sempit. Menurutnya, reformasi di bidang apapun tidak bisa disandarkan hanya pada suka atau tidak suka secara personal.

Peran Kapolri dalam Reformasi

Habiburokhman menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru sosok yang selama ini terdepan dalam mempercepat reformasi Polri. Data di Komisi III menunjukkan bahwa tingkat represifitas menurun sangat drastis sejak ia memimpin. Selain itu, Polri juga tercatat sebagai institusi mitra komisi III yang paling responsif terhadap pengaduan masyarakat.

Menurutnya, tidak masalah jika ada pihak-pihak yang memiliki pandangan politik berbeda. Namun, ia meminta agar jangan ada tekanan yang salah kaprah yang justru melemahkan negara.

“Yang jelas pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden yang seharusnya tidak diintervensi oleh tokoh-tokoh oposisi tersebut. Boleh saja mereka berbeda kepentingan soal politik, tetapi janganlah memberikan tekanan yang salah kaprah kepada Presiden karena justru bisa melemahkan negara kita,” tuturnya.

Rekomendasi dari Tokoh Oposisi

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut bahwa sejumlah tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediamannya pada Jumat (30/1/2026) sepakat bahwa reformasi Polri baru bisa berjalan jika pucuk pimpinan Polri diganti. Para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Susno Duadji, Said Didu, Siti Zuhro, dan Abraham Samad.

Dalam diskusi itu, isu reformasi kepolisian menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada pentingnya pergantian Kapolri sebagai prasyarat reformasi. “Dengan catatan reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada dan berhasil kalau mengganti pucuk pimpinan Kapolri,” ucap Abraham Samad.

Tanggapan Kapolri atas Isu Pemindahan ke Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri dipindahkan ke kementerian. Hal ini menanggapi isu pemindahan Polri di bawah kementerian. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Listyo Sigit tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian tersebut.

Menurut Listyo Sigit, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri itu sendiri. Bahkan Kapolri menilai hal itu tak hanya melemahkan institusi Polri saja, tapi juga melemahkan negara dan presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus.”

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam Raker besama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), dilansir TV Parlemen.

Listyo Sigit kembali menegaskan, jika ada pilihan apakah Polri tetap di bawah Presiden atau di bawah kementerian khusus, ia pun lebih memilih copot saja dirinya dari jabatan Kapolri.


Share This Article
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *